Pertanyaan mengenai penulisan yang benar pada nama Desa Gunung Wuled atau Gunungwuled kelihatannya sepele tapi cukup mengusik. Sebagian orang baik secara sadar atau tidak sadar menulis dengan cara yang pertama. Sedangkan sisanya menulis dengan cara yang kedua karena alasan tertentu. Jadi mana yang benar: Gunung Wuled atau Gunungwuled?
Jika melihat dari dua kata pembentuk nama desa tokoh Kiai Wuled ini rasanya lebih enak menuliskan dua kata itu dengan menggunakan spasi: Gunung Wuled. Seringkali dijumpai warga desa ini (dulu saya juga) menulis nama desanya dengan cara pertama tadi. Padahal jika mengacu pada aturan bahasa yang benar, penulisan Desa Gunung Wuled adalah salah. Penulisan yang benar adalan Desa Gunungwuled.
Jadi bisa disimpulkan secara sederhana bahwa selama ini banyak atau mungkin malah mayoritas warga Gunungwuled yang berjumlah 5.376 jiwa yang terbagi dalam 1.259 kepala keluarga (KK) telah melakukan kesalahan dalam menulis nama desanya sendiri. Bukankah itu masalah serius? Tidak sepele kan...
Untuk menjelaskannya, saya menggunakan sumber ensiklopedia bebas Wikipedia yang mengutip aturan penamaan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dan sumber lain dari Pusat Bahasa. Jika ada yang memegang kamus itu silahkan dicek langsung agar lebih akurat. Berikut ini pedoman penamaan yang telah saya sederhanakan:
Pedoman pertama, nama geografis (toponimi) terdiri dari dua unsur yaitu nama generik dan nama spesifik. Nama generik contohnya pulau, danau, selat, gunung, lembah, bukit dsb. Sedangkan nama spesifik contohnya Jawa, Bali, Semeru, Merapi dsb.
Selanjutnya setiap penulisan penamaan unsur geografis harus lengkap mencangkup nama generik dan nama spesifik. Sedangkan penulisan nama generik dan nama spesifik harus diawali dengan huruf kapital. Contohnya: Pulau Bali (bukan Bali), Gunung Semeru (Bukan Semeru). Penulisan dua kata yang menggambarkan bentang alam itu dipisahkan dengan spasi.
Pedoman kedua, nama generik geografis bentang alam perlu dibedakan dari nama generik daerah/tempat. Lalu nama daerah/tempat atau satuan administratif dapat memakai nama generik geografis bentang alam sebagai nama spesifik.
Sederhananya nama desa/kota boleh menggunakan nama yang menggambarkan bentang alam seperti Gunung, Bukit, Pulau dsb. Tapi penulisannya akan dibedakan dari nama bentang alam yang sebenarnya. Cara membedakannya yaitu dengan ditulis tergabung atau menjadi satu kata tanpa spasi meskipun terdiri dari dua atau tiga kata. Contohnya: Gunungwuled, Gunungpati, Gunungsitoli, Pulaugadung, Muarajambi, Bandarlampung, Bukittinggi dsb.
Semoga bisa mencerahkan....
Jika melihat dari dua kata pembentuk nama desa tokoh Kiai Wuled ini rasanya lebih enak menuliskan dua kata itu dengan menggunakan spasi: Gunung Wuled. Seringkali dijumpai warga desa ini (dulu saya juga) menulis nama desanya dengan cara pertama tadi. Padahal jika mengacu pada aturan bahasa yang benar, penulisan Desa Gunung Wuled adalah salah. Penulisan yang benar adalan Desa Gunungwuled.
Jadi bisa disimpulkan secara sederhana bahwa selama ini banyak atau mungkin malah mayoritas warga Gunungwuled yang berjumlah 5.376 jiwa yang terbagi dalam 1.259 kepala keluarga (KK) telah melakukan kesalahan dalam menulis nama desanya sendiri. Bukankah itu masalah serius? Tidak sepele kan...
Untuk menjelaskannya, saya menggunakan sumber ensiklopedia bebas Wikipedia yang mengutip aturan penamaan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dan sumber lain dari Pusat Bahasa. Jika ada yang memegang kamus itu silahkan dicek langsung agar lebih akurat. Berikut ini pedoman penamaan yang telah saya sederhanakan:
Pedoman pertama, nama geografis (toponimi) terdiri dari dua unsur yaitu nama generik dan nama spesifik. Nama generik contohnya pulau, danau, selat, gunung, lembah, bukit dsb. Sedangkan nama spesifik contohnya Jawa, Bali, Semeru, Merapi dsb.
Selanjutnya setiap penulisan penamaan unsur geografis harus lengkap mencangkup nama generik dan nama spesifik. Sedangkan penulisan nama generik dan nama spesifik harus diawali dengan huruf kapital. Contohnya: Pulau Bali (bukan Bali), Gunung Semeru (Bukan Semeru). Penulisan dua kata yang menggambarkan bentang alam itu dipisahkan dengan spasi.
Pedoman kedua, nama generik geografis bentang alam perlu dibedakan dari nama generik daerah/tempat. Lalu nama daerah/tempat atau satuan administratif dapat memakai nama generik geografis bentang alam sebagai nama spesifik.
Sederhananya nama desa/kota boleh menggunakan nama yang menggambarkan bentang alam seperti Gunung, Bukit, Pulau dsb. Tapi penulisannya akan dibedakan dari nama bentang alam yang sebenarnya. Cara membedakannya yaitu dengan ditulis tergabung atau menjadi satu kata tanpa spasi meskipun terdiri dari dua atau tiga kata. Contohnya: Gunungwuled, Gunungpati, Gunungsitoli, Pulaugadung, Muarajambi, Bandarlampung, Bukittinggi dsb.
Semoga bisa mencerahkan....
SNH
Notes: Dalam blog ini ada beberapa artikel yang sengaja menggunakan penulisan Gunung Wuled, tujuannya semata-mata agar terindex google baik kata kunci Gunungwuled ataupun Gunung Wuled. Biar yang mengetik kata kunci Gunung Wuled juga nyangkut di blog ini....
Notes: Dalam blog ini ada beberapa artikel yang sengaja menggunakan penulisan Gunung Wuled, tujuannya semata-mata agar terindex google baik kata kunci Gunungwuled ataupun Gunung Wuled. Biar yang mengetik kata kunci Gunung Wuled juga nyangkut di blog ini....
1 comments:
Oww... begono... aku aja masih belum konsisten. Kadang berspasi, kadang menggandeng. Hee... ahli bahasa, ehm... linguistik dipake... Syukron atas infonya...
Post a Comment
Budayakan meninggalkan jejak di blog yang dikunjungi dengan memberikan komentar, terimakasih....